Setelah digunakan selama tiga tahun untuk membantu melacak penyebaran Covid-19, aplikasi "PeduliLindungi" akan segera mengalami perubahan besar dalam waktu dekat ini. Selain berganti nama, aplikasi ini juga akan memperluas fungsinya.
Sekarang, ketika seseorang ingin menggunakan angkutan umum, fasilitas publik, atau bahkan hanya ingin mengunjungi mal, ia harus melakukan scan aplikasi "PeduliLindungi" terlebih dahulu. Hal ini bertujuan untuk memeriksa status Covid-19 yang dimilikinya.
Sejak Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) dicabut, aplikasi Peduli Lindungi nampaknya telah kehilangan kegunaannya. Masyarakat tidak lagi diwajibkan untuk melakukan scanning Peduli Lindungi untuk memasuki area publik. Dampaknya, banyak orang yang merasa bingung atau bahkan menghapus aplikasi tersebut karena dianggap sudah tidak berguna.
Chief Digital Transformation Office Kementerian Kesehatan (Kemenkes), Setiaji, menyatakan bahwa aplikasi PeduliLindungi akan segera mengalami transformasi menjadi aplikasi "SatuSehat Mobile".
"Kami sedang transisi PeduliLindungi menjadi Satu Sehat. Kami akan meluncurkan, mudah-mudahan, akhir 28 Februari kami akan meluncurkan menjadi Satu Sehat Mobile," kata Setiaji, sebagaimana dikutip Sahrilku dari KompasTekno, Rabu (22/2/2023).
Jika semuanya berjalan sesuai rencana, pada tanggal 28 Februari 2023, aplikasi PeduliLindungi akan mengalami perubahan nama dan fungsi menjadi aplikasi SatuSehat Mobile.
Meskipun demikian, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menyarankan agar masyarakat tidak menghapus atau meng-uninstall aplikasi PeduliLindungi. Hal ini berlaku meski aplikasi tersebut akan berganti nama dan fungsi.
Aplikasi SatuSehat Mobile akan memiliki manfaat yang luas untuk masyarakat. Aplikasi ini sebenarnya dirancang sebagai aplikasi kesehatan umum yang akan menyimpan hampir seluruh rekam medis pengguna, tidak hanya yang terkait dengan Covid-19.
Baca Juga : 10 Jenis Malware Berbahaya dan Cara Mencegahnya
Nantinya, rekam medis dalam aplikasi SatuSehat Mobile akan mencakup berbagai hal seperti rekam vaksinasi, hasil pemeriksaan laboratorium, dan data tentang stunting.
Perubahan ini diharapkan akan memudahkan masyarakat dan tenaga medis dalam hal penyimpanan dan pertukaran data kesehatan yang lebih efektif dan efisien.
Mulai integrasi sejak Juli 2022
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin meluncurkan platform SatuSehat yang menyimpan data medis pasien secara terintegrasi. |
Selain menyimpan rekam medis, aplikasi SatuSehat juga terintegrasi dengan apotek dan rumah sakit di berbagai daerah, serta aplikasi PeduliLindungi. Menurut Menkes, targetnya adalah untuk menyatukan 32 rumah sakit daerah, puskesmas, laboratorium, dan apotek ke dalam satu platform SatuSehat pada akhir tahun 2023.
Menurut Menteri Kesehatan, dengan adanya aplikasi SatuSehat, pertukaran data kesehatan nasional akan lebih efisien dan efektif. Melalui platform ini, masyarakat tidak perlu lagi membawa berkas rekam medis fisik ketika harus berpindah ke rumah sakit lain. Hal ini dikarenakan semua resume rekam medis pasien telah tersimpan secara digital di platform SatuSehat.
Selain itu, tenaga kesehatan juga tidak perlu lagi memasukkan data yang sama berulang-ulang pada aplikasi yang berbeda.
Selain terintegrasi dengan fasilitas pelayanan kesehatan, laboratorium, dan apotek, Kementerian Kesehatan berencana untuk melakukan integrasi aplikasi SatuSehat dengan BPJS Kesehatan.
Data yang akan terintegrasi meliputi sistem pencatatan tuberkulosis, sistem pencatatan secara digital data kematian maternal dan perinatal, imunisasi, sistem rujukan nasional, kesehatan ibu dan anak, sistem informasi manajemen data terpadu kesehatan lingkungan, dan pengendalian penyakit.
Menkes Budi berharap bahwa pada tahun 2023 mendatang, tidak hanya rumah sakit pemerintah, tetapi juga rumah sakit swasta dapat terkoneksi dengan aplikasi SatuSehat.
Fase integrasi SatuSehat
Proses integrasi data ke platform SatuSehat akan dilakukan melalui beberapa fase dengan target melengkapi data yang termasuk ke dalam standar resume medis ke IHS, sebagaimana dihimpun dari Kompas.com.
- Fase pertama, data pendaftaran pasien dan diagnosa.
- Fase kedua, adalah data prosedur medis, data kondisi vital, dan data diet.
- Fase ketiga, data obat yang terintegrasi dengan kamus obat (KFA).
- Fase keempat, data observasi laboratorium dan data observasi radiologi.
- Fase kelima, data alergi dan data kondisi fisik.
Sumber : KompasTekno
Terimakasih telah membaca, semoga bermanfaat !