BIAYA Tilang Terbaru di Indonesia
Sebagai berikut :
1. Tidak ada STNK
Rp. 50, 000
2. Tidak membawa SIM
Rp. 25,000
Rp. 50, 000
2. Tidak membawa SIM
Rp. 25,000
3. Tidak memakai Helm
Rp. 25,000
4. Penumpang tidak Memakai Helm
Rp. 10,000
5. Tidak memakai Sabuk Pengaman
Rp. 20,000
6. Melanggar Lampu Lalu Lintas
Mobil Rp. 20,000
Motor Rp. 10.000
7. Tidak memasang isyarat mogok
Rp. 50,000
8. Pintu Mobil Terbuka saat Jalan
Rp. 20,000
9. Tidak membawa Perlengkapan Mobil
Rp. 20,000
10. Melanggar TNBK
Rp. 50,000
11. Menggunakan HP/SMS Saat Mengendarai Motor/Mobil
Rp. 70,000
12. Tidak memiliki Spion/Klakson
Motor Rp. 50,000
Mobil Rp. 50,000
13. Melanggar Rambu Lalu Lintas
Rp. 50,000.
Dicopy dari Mabes Polri
Informasi yang harus dipublikasikan & mungkin bermanfaat !!!
JANGAN MINTA DAMAI
Segala Pelanggaran di jalan Raya baik berkendara motor / mobil, "JANGAN MINTA DAMAI DAN MEMBERI UANG, KARENA ITU BERARTI MENYUAP"
Jadi, walaupun Polisi menawarkan Damai, TOLAK SAJA karena itu HANYA PANCINGAN/JEBAKAN.
Dan Lebih baik minta di tilang, lalu nanti di urus di Pengadilan.
Ini adalah Instruksi KAPOLRI kepada seluruh jajaran Polisi bahwa
Bagi POLISI yang bisa membuktikan ada warga yg menyuap Polisi, Polisi tersebut mendapatkan BONUS sebesar Rp. 10jt /1 warga dan Penyuap kena hukuman 10 tahun
(Nah, lebih besar kan daripada uang Damai yg hanya 50 ribu s/d 100 rb, jelas aja akan ada oknum Polisi yang lebih pilih menjebak karena uangnya lebih besar).
INFORMASI INI PENTING HARAP jangan MAIN-MAIN, karena info tsb diatas banyak yg tidak tahu.
Waspadai bila sekarang ada oknum Polisi sedang mencari-cari KELEMAHAN / KELENGAHAN agar kita terpancing untuk menyuap mereka dan mereka mendapat Bonus besar.
Beberapa teman mengatakan bahwa di JKT / SBY sudah banyak yg kena jebakan ini, karena banyak orang yang tidak tahu instruksi baru dari Kapolri ini.
DISAMPAIKAN KEPADA PENGGUNA KENDERAAN RODA 2 DAN 4, SEKARANG SUDANG DI BERLAKUKAN TILANG ELEKTRONIK DENGAN MENGGUNAKAN KAMERA DI SETIAP PERSIMPANGAN, KARTU TILANG AKAN DI KIRIM KE RUMAH DAN DI WA LANGSUNG KE PEMILIK KENDERAAN, TERIMA KASIH ATAS PENGERTIANNYA.
Sebarkan berita ini ke siapa saja yg anda kenal dan kasihi, agar tidak terkena jebakan seperti ini.
Terimakasih telah membaca, Semoga Bermanfaat.